“POKOK-POKOK PEMBANGUNAN KESEHATAN INDONESIA SEHAT 2010”
1. Dasar, Visi Dan Misi Pembangunan Kesehatan
Ø Dasar Pembangunan Kesehatan
Dasar pembangunan kesehatan adalah nilai kebenaran dan aturan pokok yang menjadi landasan untuk berfikir dan bertindak dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Dasar-dasar berikut ini merupakan landasan dalam penyusunan visi, misi dan strategi serta sebagai petunjuk pokok pelaksanaan pembangunan kesehatan, meliputi:
a. Perikemanusiaan
Setiap kegiatan, proyek, program kesehatan harus berlandaskan perikemanusiaan yang dijiwai, digerakkan, dan dikendalikan oleh keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tenaga kesehatan perlu berebudi luhur dan memegang teguh etika profesi.
b. Pemberdayaan dan Kemandirian
Individu, keluarga, masyarakat beserta lingkungannya bukan saja obyek namun sekaligus pula subyek kegiatan, proyek, program kesehatan. Segenap komponen bangsa bertanggungjawab untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan individu, keluarga, masyarakat beserta lingkungannya. Setiap kegiatan, proyek, program kesehatan harus mampu membangkitkan peran serta individu, keluarga dan masyarakat sedemikian rupa sehingga setiap individu, keluarga dan masyarakat dapat menolong dirinya sendiri.
Dengan dasar ini, setiap individu, keluarga dan masyarakat melalui kegiatan, proyek, program kesehatan difasilitasi agar mampu mengambil keputusan yang tepat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Warga masyarakat harus mau bahu membahu menolong siapa saja yang membutuhkan pertolongan agar dapat menjangkau fasilitas kesehatan yang sesuai kebutuhan dalam waktu sesingkat mungkin. Di lain pihak, fasilitas pelayanan kesehatan yang ada perlu terus diberdayakan agar mampu memberikan pertolongan kesehatan yang berkualitas, terjangkau, sesuai dengan norma sosial budaya setempat serta tepat waktu.
c. Adil dan Merata
Setiap individu, keluarga dan masyarakat mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan sehingga dapat mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
d. Pengutamaan dan Manfaat
Penyelenggaraan upaya kesehatan bermutu yang menikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, lebih mengutamakan pendekatan pemeliharan, peningkatan kesehatan, dan pencegahan penyakit serta dilaksanakan secara profesional, mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi daerah, berhasil guna dan berdaya guna.
Ø Visi
Gambaran masyarakat Indonesia di masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan adalah masyarakat, bangsa, dan negara yang ditandai oleh penduduknya hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku hidup sehat secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Visi yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan dirumuskan sebagai “Indonesia Sehat 2010”. Dengan adanya rumusan tersebut, maka lingkungan yang diharapkan adalah lingkungan yang kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat yaitu lingkungan yang bebas dari polusi, tersedianya air bersih, sanitasi lingkungan yang memadai, perumahan dan pemukiman yang sehat, perencanaan kawasan yang berwawasan kesehatan serta terwujudnya kehidupan masyarakat yang saling tolong menolong dengan memelihara nilai-nilai budaya bangsa.
Ø Misi
Untuk mewujudkan visi INDONESIA SEHAT 2010, ditetapkan empat misi pembangunan kesehatan sebagai berikut:
1. Menggerakan pembangunan nasional berwawasan kesehatan.
Para penanggung jawab program pembangunan harus memasukkan pertimbangan-pertimbangan kesehatan dalam semua kebijakan pembangunan.
2. Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat.
Perilaku yang sehat dan kemampuan masyarakat untuk memeilih dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu sangat menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan.
3. Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau.
Tanggung jawab sektor ksehatan adalah menjamin tesedianya pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, dan terjangkau oleh masyarakat.
4. Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat berserta lingkungannya.
2. Arah, Tujuan, Dan Sasaran, Serta Kebijakan
Ø Arah
Arah pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010 sesuai dengan arah pembangunan nasional selama ini, yakni:
1. Pembangunan kesehatan adalah bagian integral dari pembangunan nasional
2. Pelayanan kesehatan baik oleh pemerintah maupun masyarakat harus diselengarakan secara bermutu, adil dan merata dengan memberikan pelayanan khusus kepada penduduk miskin, anak-anak, dan para lanjut usia yang terlantar, baik di perkotaan mapun di pedesaan.
3. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan strategi pembangunan profesionalisme, desentralisasi dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat dengan memperhatikan berbagai tantangan yang ada saat ini.
4. Upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan masyarakat dilaksanakan melalui program peningkatan perilaku hidup sehat, pemeliharaan lingkungan sehat, pelayanan kesehatan dan didukung oleh sistem pengamatan, Informasi dan manajemen yang handal.
5. Pengadaan dan peningkatan prasarana dan sarana kesehatan terus dilanjutkan.
6. Tenaga yang mempunyai sikap nasional, etis dan profesiona, juga memiliki semangat pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan negara, berdisiplin, kreatif, berilmu dan terampil, berbudi luhur dan dapat memegang teguh etika profesi.
Ø Tujuan
Adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang ditandai penduduk yang hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang ditandai penduduk yang hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Ø Sasaran
1. Perilaku hidup sehat
Meningkatnya secara bermakna jumlah ibu hamil yang memeriksakan diri dan melahirkan ditolong oleh tenaga kesehatan, jumlah bayi yang mendapatkan imunisasi lengkap,jumlah bayi yang mendapat ASI Eksklusif, jumlah anak balita, PUS yang ber KB, jmlah penduduk, makanan dengan menu seimbang, air bersih dan penduduk yang memenuhi syarat kesehatan.
2. Lingkungan sehat
Meningkatnya secara bermakna jumlah wilayah/kawasan sehat, tempat-tempat pariwisatab sehat, saran air minum dan sarana pembuangan limbah.
3. Upaya kesehatan
Meningkatnya secara bermakna jumlah sarana kesehatan yang bermutu, jangkauan dan cakupan pelayanan kesehatan, pemanfaatan pelayanan promotif dan preventif.
4. Derajat kesehatan
Meningkatnya secara bermakna umur harapan hidup, menurunnya angka kematian bayi dan ibu, menurunnya angka kesaktan dan kecacatan dan meningkatnya status gizi.
Ø Kebijakan
1. Pemantapan kerjasama lintas sektoral.
Kerja sama lintas sektoral harus mencakup tahap perencanaan, pelaksanaaan dan penilaian serta melandaskan dengan seksama pada dasr-dasr pembangunan kesehatan.
2. Peningkatan perilaku, kemandirian masyarakat dan kemitraan swasta.
Masyarakat dan swasta pelu berperan aktif dalam penyelenggaraan upaya kesehatan. Dalam kaitan ini perilaku hidup masyarakat sejak dini perlu ditingkatkan melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan pendidikan kesehatan, sehingga menjadi bagian dari norma hidup dan budaya masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kemandirian masyarakat untuk hidup sendiri.
3. Peningkatan kesehatan lingkungan.
Kesehatan lingkungan perlu dilaksanakan untuk mewujudkankwalitas lingkungan yang sehat, yaitu lingkungan yang bebas dari resiko yang membahayakan kesehatan dan keselamatan hidup manusia. Kwalitas air, udara dan tanah harus ditingkatkan untuk menjamin hidup sehat dan produktif sehingga masyarakat terhindar dari keadaan yang dapat menimbulkan bahaya kesehatan.
4. Peningkatan upaya kesehatan.
Penyelenggaraan usaha kesehatan secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinnambungan, melalui upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan penyakit dan pemilihan kesehatan. Pelayanan kesehatan dasar yang dislengarakan melalui puskesmas, Puskesmas pembantu, Bidan desa dan upaya pelayanan kesehatan swasta ditingkatkan pemerataan dan mutunya.
5. Peningkatan sumber daya kesehatan.
Pengembangan tenaga kesehatan harus menunjang seluruh upaya pembangunan kesehatan dan di arahkan untuk menciptakan tenaga kesehatan yang terampil sesuai perkembangan ilmu dan teknologi. Dalam upaya meningkatan perbekalan kesehatan, pengadan produksi bahan baku obat secara ekonomis dan menguntungkan terus ditingkatkan.
6. Peningkatan kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan.
Peningkatan dan manajemen pembanguna kesehatan perlu makin ditingkatkan terutama melalui peningkatan secara strategis dalam kerja sama antar sektor lain yang terkait. Manajemen upaya kesehatan yang terdiri dari perencanaan, penggerakan, pelaksanaan, pengendalian, dan penilaian yang diselenggarakan secara sistemik untuk menjamin upaya kesehatan yang terpadu dan menyeluruh. Untuk itu perlu diupayakan peningkatan pendanaan kesehatan yang baik yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja nasional.
7. Peningkatan lingkungan sosial budaya.
Selain berpengaruh positif, globalisasi juga menibulkan perubahan lingkungan sosial dan budaya masyarakat yang berpengaruh negatif terhadap pembangunan kesehatan. Untuk itu sangat diperlukan peningkatan ketahanan sosial budaya masyarakat melalui peningkatan sosio-ekonomi masyarakat, sehingga dapat mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dan sekaligus meminimalkan dampak negatif dari globalisasi.
8. Peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan.
Penelitian dan pengembangan dibidang kesehatan akan terus dikembangkan secara terarah dan bertahap dalam rangka menunjang upaya kesehatan, utamanya untuk mendukung perumusan kebijakan, membantu memecahkan masalah kesehatan dan mengatasi kendala di dalam pelaksanaan program kesehatan.
Paradigma Sehat
Pengertian
Cara pandang, pola pikir atau model pembangunan kesehatan yang melihat masalah kesehatan saling berkait dan mempengaruhi dengan banyak faktor yang bersifat lintas sektor, dan upayanya lebih diarahkan pada peningkatan, pemeliharaan dan perlindungan kesehatan, bukan hanya penyembuhan orang sakit atau pemulihan kesehatan
Secara makro
Berarti bahwa pembangunan semua sektor harus memperhatikan dampaknya di bidang kesehatan, minimal memberikan sumbangan dalam pengembangan lingkungan dan perilaku sehat
Secara mikro
Berarti bahwa pembangunan kesehatan harus menekankan pada upaya promotif dan preventif, tanpa mengesampingkan upaya kuratif dan rehabilitatif
Paradigma sehat dengan sebutan : “ Gerakan Pembangunan Yang Berwawasan Kesehatan “ dicanangkan oleh Presiden RI pada tanggal : 1 Maret 1999
Latar Belakang / Dasar Pemikiran
Sehat adalah hak asasi manusia. Sehat merupakan sesuatu yang sangat esensial dalam diri manusia, yang perlu dipertahankan dan dipelihara.
Sehat merupakan investasi. Untuk kehidupan yang produktif, sehat bukannya sesuatu yang konsumtif, tetapi merupakan prasyarat agar hidup kita menjadi berarti, sejahtera dan bahagia.
Health is not everything, but without health everything is nothing.
Sehat merupakan salah satu dari tiga faktor utama kualitas sumber daya manusia, disamping pendidikan dan pendapatan.
Sehat merupakan karunia tuhan yang patut disyukuri. Bersyukur dengan perbuatan berarti berupaya memelihara dan meningkatkan.
Memelihara dan meningkatkan kesehatan lebih efektif daripada mengobati.
Derajat kesehatan dipengaruhi oleh faktor lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatan dan keturunan. Faktor lingkungan dan perilaku mempunyai kontribusi sangat besar terhadap kualitas derajat kesehatan
3. Strategi
1. Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan
1. Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan
Semua kebijakan pembangunan nasional yang sedang dan atau akan diselenggarakan harus berwawasan kesehatan, setidak-tidaknya harus memberikan kontribusi positif terhadap pembentukan lingkungan dan perilaku sehat. Sedangkan pembangunan kesehatan harus dapat mendorong pemeliharaan dan peningkatan kesehatan, terutama melalui upaya promotif-preventif yang didukung oleh upaya kuratif-rehabilitatif.
Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan meliputi:
a. Wawasan Kesehatan sebagai Azaz Pembangunan Nasional
b. Paradigma Sehatan sebagai Komitmen Gerakan Nasional
c. Mendorong Promotif dan Preventif
d. Dukungan SumberdayaBerkesinambungan
e. Sosialisasi internal dan eksternal
f. Restrukturisasi dan Revitalisasi Infrastruktur.
2. Profesionalisme
Pelayanan kesehatan yang bermutu perlu didukung oleh penerapan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penerapan nilai-nilai moral dan etika. Untuk itu akan ditetapkan standar kompetensi bagi tenaga kesehatan, pelatihan berdasar kompetensi, akreditasi dan legislasi serta kegiatan peningkatan kuatitas lainnya
Profesionalisme terdiri dari:
a. Pemantapan Manajemen Sumber Daya Manusia
b. Pemantapan Iptek. Imtaq serta Etika Profesi
c. Penciptaan Aliansi Strategis IS 2010
3. Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat
Untuk memantapkan kemandirian masyarakat dalam hidup sehat perlu digalang peranserta masyarakat yang seluas-luasnya termasuk dalam pembiayaan. JPKM pada dasarnya merupakan penataan sistem pembiayaan kesehatan yang mempunyai peranan yang besar pula untuk mempercepat pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan.
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat meliputi:
a. Pencanaan JPKM bersamaan gerakan Paradigma Sehat
b. Dukungan Peraturan Perundang2an
c. Sosialisasi nternal dan eksternal
d. Memberi keleluasaan pengelolaan secara bertanggung jawab
4. Desentralisasi
Untuk keberhasilan pembangunan kesehatan, penyelenggaraan berbagai upaya kesehatan harus berangkat dari masalah dan potensi spesifik masing-masing daerah. Untuk itu wewenang yang lebih besar didelegasikan kepada daerah untuk mengatur sistem pemerintahan dan. rumah tangga sendiri, termasuk di bidang kesehatan. Syaratnya adalah:
1. Keseimbangan sinergi azaz desentralisasi, dekonsentrasi dan perbantuan.
2. Penegasan peringkat dan kewenangan
3. Kejelasan pedoman pengelolaan disertai indikator kota/kab sehat
4. Pemberdayaan kemampuan untuk menerapkan desentralisasi
5. Sistem dan Kebijakan SDM yang mendukung
6. Infrastruktur Lintas Sektor yang mendukung
7. Mekanisme Pengendalian Andal
4. Program-program Pembangunan Kesehatan
a. Program Pokok Kesehatan:
1. Pokok-pokok program pembangunan kesehatan, adalah:
a) Pokok Program Perilaku Sehat dan Pemberdayaan Masyarakat
b) Program Peningkatan Perilaku Sehat.
c) Program Anti Tembakau, Alkohol dan Madat.
d) Program Pencegahan Kecelakaan.
e) Program Pembinaan Kesehatan Jiwa Masyarakat
f) Program Kesehatan Olah Raga dan Kebugaran Jasmani
2. Pokok Program Lingkunan Sehat:
a) Program Wilayah/Kawasan Sehat
b) Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja
c) Program Higiene dan Sanitasi Tempat-Tempat Umum
d) Program Pemukiman, Perumahan dan Bangunan Sehat
e) Program Program Penyehatan Air
3. Pokok Program Upaya Kesehatan:
a) Program Pemberantasan Penyakit Menular dan Imunisasi:
b) Program Pencegahan Penyakit tidak Menular
c) Program Penyembuhan Penyakit dan Pemulihan Kesehatan
d) Program Pelayanan Kesehatan Penunjang
e) Program Pembinaan dan Pengembangan Pengobatan Tradisional
f) Program Kesehatan Reproduksi
g) Program Perbaikan Gizi
h) Program Kesehatan Mata
i) Program Pengembangan Survailans Epidemilogi
j) Program Penanggulangan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan
4. Pokok Program Sumber Daya Kesehatan:
a) Program Perencanaan, Pendayagunaan serta Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan
b) Program Pengembangan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat
c) Program Pengembangan Sarana dan Perbekalan Kesehatan
5. Pokok Program Obat, Makanan dan Bahan Berbahaya
a) Program Pengamanan Bahaya Penyalahgunaan dan Kesalahgunaan Obat, Narkotika, Psikotrapika, Zat Aditif lain dan Bahan Berbahaya lainnya.
b) Program Pengamanan dan Pengawasan Makanan dan Bahan Tambahan Makanan (BTM)
c) Program Pengawasan Obat, Obat Tradisional, Kosmetika dan Alat Kesehatan.
d) Program Penggunaan Obat Rasional
e) Program Obat Esensial
f) Program Pembinaan dan Pengembangan Obat Asli Indonesia
g) Program Pembinaan dan Pengembangan Industri Farmasi
6. Pokok Program Kebijakan dan Manajemen Pembangunan Kesehatan:
a) Program Pengembangan Kebijakan Kesehatan Program
b) Program Pengembangan Manajemen Pembangunan Kesehatan
c) Program Pengembangan Hukum Kesehatan
d) Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan
7. Pokok Program Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kesehatan
a) Program Penelitian dan pengembangan Peningkatan Perilaku dan Pemberdayaan Masyarakat
b) Program Penelitian dan pengembangan Peningkatan Lingkungan Sehat
c) Program Penelitian dan pengembangan Peningkatan Upaya Kesehatan
d) Program Penelitian dan pengembangan Peningkatan Sumber Daya Kesehatan
e) Program Penelitian dan pengembangan Kebijakan dan Manajemen Pembangunan Kesehatan
f) Program Penelitian dan pengembangan Ilmu-Ilmu Dasar dan Terapan Bidang Kesehatan
b. Program kesehatan unggulan
Menyadari keterbatasan sumber daya yang tersedia serta disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan yang ditemukan dalam masyarakat dan kecendrungannya pada masa mendatang, maka untuk meningkatkan percepatan perbaikan derajat kesehatan masyarakat yang dinilai penting untuk mendukung keberhasilan program pembangunan nasional, ditetapkan 10 program kesehatan, sebagai berikut:
1. Program Pencegahan Penyakit Menular termasuk Imunisasi
2. Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja
3. Program Pencegahan Kecelakaan & Rudapaksa, termasuk Keselamatan lalulintas
4. Program Kesehatan Keluarga, Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana
5. Program Peningkatan Perilaku Hidup Sehat
6. Program Pengawasan Obat Bahan Berbahaya Makanan & Minuman
7. Program Lingkungan Pemukiman, Air dan Udara Sehat
8. Program Perbaikan Gizi
9. Program Anti Tembakau, Alkohol dan Madat
10. Program Kebijaksanaan Kesehatan. Pembiayaan Kesehatan & Hukum Kesehatan.
5. Indikator Keberhasilan Pembangunan Kesehatan/KIA
Indikator adalah sesuatu yang dijadikan ukuran untuk mengetahui keberhasilan pelaksanaan program. Indikator keberhasilan pembangunan kesehatan ibu dan anak, dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu:
1. Kerja sama lintas sektoral
Dalam kerjasama lintas sektor untuk penurunan AKI dan AKB, institusi pelayanan kesehatan Kabupaten/Kota memegang peranan yang sangat menentukan. Hal ini dirasakan sangat penting dan strategis dalam pembangunan kesehatan daerah dimana dikaitkan dengan desentralisasi pemerintahan daerah.
Masalah kesehatan dan gizi merupakan masalah nasional yang tidak dapat terlepas dari berbagai kebijakan dari sektor lain. Peningkatan upaya dana manajemen pelayanan kesehatan tidak dapat terlepas dari peran sektor yang membidangi pembiayaan, pemerintahan dan pembangunan daerah, ketenagaan, pendidikan, perdagangan dan sosial budaya. Dengan demikian kerja sama lintas sektor yang masih belum berhasil pada masa lalu perlu lebih ditingkatkan.
Untuk menjamin terselenggaranya intervensi program kesehatan ibu dan anak yang berhasil, diperlukan pendekatan yang dilakukan secara lintas sektoral. Sebelum melakukan intervensi baik pemerintah atau suatu Lembaga Non Pemerintah perlu mencari dan menetapkan kerangka pikir mengenai pentingnya pembangunan Sumber Daya Manusia (capacity building) yang terfokus pada upaya pelayanan kesehatan Ibu dan Anak serta mencari data-data dan Informasi mengenai Analisa Situasi Kesehatan Ibu dan Anak (ASIA).
2. Perilaku hidup sehat, Kemandirian masyarakat dan kemitraan swasta
2. Perilaku hidup sehat, Kemandirian masyarakat dan kemitraan swasta
Peningkatan Perilaku, Kemandirian masyarakat dan kemitraan swasta Perilaku hidup sehat masyarakat sejak usia dini perlu ditingkatkan melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan pendidikan kesehatan, agar menjadi bagian dari norma hidup dan budaya masyarakat.dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kemandirian masyarakat untuk hidup sehat. Peran masyarakat dalam pembangunan kesehatan terutama melalui penerapan konsep Pembangunan Kesehatan Masyarakat tetap didorong dan bahkan dikembangkan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan kesehatan serta kesinambungan upaya kesehatan.
Kemitraan swasta lebih dikembangkan dengan memberikan kemudahan dalam membangun terutama pelayanan kesehatan rujukan rumah sakit dan pelayanan medik lainnya, dengan memperhatikan efisiensi keseluruhan sistem pelayanan kesehatan. Kemitraan swasta juga ditingkatkan dalam pencegahan penyakit dan peningkatan derajat kesehatan.
Kemitraan swasta lebih dikembangkan dengan memberikan kemudahan dalam membangun terutama pelayanan kesehatan rujukan rumah sakit dan pelayanan medik lainnya, dengan memperhatikan efisiensi keseluruhan sistem pelayanan kesehatan. Kemitraan swasta juga ditingkatkan dalam pencegahan penyakit dan peningkatan derajat kesehatan.
3. Lingkungan sehat
Peningkatan kesehatan lingkungan Kesehatan lingkungan pemukiman, tempat kerja, dan tempat tempat umum serta tempat-tempat pariwisata ditingkatkan melalui penyediaan serta pengawasan mutu air yang memenuhi persyaratan terutama perpipaan, penertiban tempat pembuangan sampah, penyediaan sarana pembuangan limbah serta berbagai sarana sanitasi lingkungan lainnya sehingga penduduk dapat hidup sehat dan produktif serta terhindar dari penyakit-penyakit yang membahayakan yang ditularkan melalui atau disebabkan oleh lingkungan tidak sehat.
4. Upaya kesehatan
Peningkatan upaya kesehatan dilakukan dengan menggalang kemitraan sektor swasta dan potensi masyarakat. Peningkatan upaya kesehatan sektor pemerintah lebih diutamakan pada pelayanan kesehatan yang berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat. Sedangkan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat penyembuhan dan pemulihan penyakit terutama dipercayakan kepada swasta.Pelayanan kesehatan dasar yang diselenggarakan melalui Puskesmas, Puskesmas Pembantu, bidan di desa dan upaya pelayanan kesehatan swasta ditingkatkan pemerataan dan mutunya. Peningkatan yang sama ditujukan pula untuk pelayanan kesehatan rujukan yang diselenggarakan oleh rumah sakit milik pemerintah maupun milik swasta.Peningkatan pemerataan dilakukan melalui penempatan bidan di desa, pengembangan Puskesmas yang sudah ada dan membangun Puskesmas Pembantu lengkap dengan sarananya. Peningkatan kualitas dilakukan melalui pelaksanaan jaminan mutu oleh puskesmas dan rumah sakit.
5. Sumber daya kesehatan
Pengembangan tenaga kesehatan bertujuan untuk meningkatnya pemberdayaan atau daya guna tenaga dan penyediaan jumlah serta mutu tenaga kesehatan dari masyarakat dan pemerintah yang mampu melaksanakan pembangunan kesehatan. Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) dikembangkan terus untuk menjamin terselenggaranya pemeliharaan kesehatan yang lebih merata dan bermutu dengan harga yang terkendali. JPKM diselenggarakan sebagai upaya bersama antara masyarakat, swasta dan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan biaya pelayanan kesehatan yang terus meningkat. Tarif pelayanan kesehatan perlu disesuaikan atas dasar nilai jasa dan barang yang diterima oleh anggota masyarakat yang memperoleh pelayanan. Dalam upaya meningkatkan perbekalan kesehatan, pengadaan dan produksi bahan baku obat yang secara ekonomis menguntungkan terus ditingkatkan. Pengadaan, produksi dan distribusi obat jadi ditingkatkan efisiensi dan mutunya sehingga masyarakat dapat memperoleh obat yang bermutu dengan harga yang terjangkau. Pemakaian obat yang rasional terutama dengan menggunakan obat generik lebih digalakkan melalui upaya promosi dan penyuluhan bagi tenaga kesehatan dan masyarakat umum. Pembinaan kualitas makanan dan minuman yang dipasarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat ditingkatkan untuk melindungi masyarakat dari bahan dan organisme yang membahayakan kesehatan
6. Kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan
Manajemen pembangunan kesehatan perlu makin ditingkatkan terutama melalui peningkatan secara strategis kerjasama antara sektor kesehatan dan sektor lain yang terkait, dan antara berbagai program kesehatan serta antara para pelaku dalam pembangunan kesehatan sendiri. Manajemen upaya kesehatan yang terdiri dari perencanaan, penggerakan pelaksanaan, pengendalian dan penilaian diselenggarakan secara sistematik untuk menjamin upaya kesehatan yang terpadu dan menyeluruh. Manajemen tersebut didukung oleh sistem informasi yang handal guna menghasilkan pengambilan keputusan dan cara kerja yang efisien.
7. IPTEK
Peningkatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kesehatan Penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan akan terus dikembangkan secara terarah dan bertahap dalam rangka menunjang upaya kesehatan, utamanya untuk mendukung perumusan kebijakansanaan, membantu memecahkan masalah kesehatan dan mengatasi kendala di dalam pelaksanaan program kesehatan. Penelitian dan pengembangan kesehatan akan terus dikembangkan melalui jaringan kemitraan dan didesentralisasikan sehingga menjadi bagian penting dari pembangunan kesehatan daerah.Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi didorong untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, gizi, pendayagunaan obat dan pengembangan obat asli Indonesia, pemberantasan penyakit dan perbaikan lingkungan. Penelitian yang berkaitan dengan ekonomi kesehatan dikembangkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan pembiayaan kesehatan dari pemerintah dan swasta, serta meningkatkan kontribusi pemerintah dalam pembiayaan kesehatan yang masih terbatas. Penelitian bidang sosial budaya dan perilaku hidup sehat dilakukan untuk mengembangkan gaya hidup sehat dan mengurangi masalah kesehatan masyarakat yang ada.
8. Derajat kesehatan
Derajat kesehatan merupakan salah satu ukuran kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia. Sebagaimana lazimnya untuk menggambarkan derajat kesehatan digunakan indikator kualitas utama seperti angka kematian, kesakitan, kelahiran, status gizi dan lain-lain.
Derajat Kesehatan yang optimal akan dilihat dari unsur kualitas hidup serta unsur-unsur mortalitas dan yang mempengaruhinya seperti morbiditas dan status gizi. Untuk kualitas hidup yang digunakan sebagai indikator adalah Angka Kelahiran Hidup Waktu Lahir, sedangkan untuk mortalitas telah disepakati yakni Angka Kematian Bayi per 1.000 Kelahiran Hidup, Angka Kematian Balita per 1.000 Kelahiran Hidup dan Angka Kematian Ibu per 100.000 Kelahiran Hidup.
Derajat Kesehatan yang optimal akan dilihat dari unsur kualitas hidup serta unsur-unsur mortalitas dan yang mempengaruhinya seperti morbiditas dan status gizi. Untuk kualitas hidup yang digunakan sebagai indikator adalah Angka Kelahiran Hidup Waktu Lahir, sedangkan untuk mortalitas telah disepakati yakni Angka Kematian Bayi per 1.000 Kelahiran Hidup, Angka Kematian Balita per 1.000 Kelahiran Hidup dan Angka Kematian Ibu per 100.000 Kelahiran Hidup.
Derajat kesehatan meliputi:
1. Angka kematian Bayi
2. Angka kematian balita,
3. Angka harapan hidup
4. Angka kematian ibu
5. Partisipasi dalam KB
6. Penolong persalinan
Beberapa indikator dalam mengukur keberhasilan pembangunan kesehatan/KIA adalah:
1. Indikator input, meliputi:
a. komitmen politik
b. alokasi sumber daya
c. Penyebaran pendapatan
d. Ketersediaan sarana kesehatan, penyebaran dan penggunaannya
e. Tingkat pertumbuhan penduduk
2. Indikator Proses, meliputi:
Keterlibatan Masyarakat, misalnya:
· Bumil memeriksakan kehamilan (K1-K4)
· Penduduk yg tidak merokok dan tidak minum alkohol
· Pengguna KB
· Partisipasi dalam kebersihan lingkungan
3. Indikator output, misalnya :
a. Cakupan Pelayanan Kesehatan Dasar
b. Cakupan Pelayanan Rujukan
c. Status Gizi dan perkembangan motorik
d. Angka kematian bayi/Ibu, Umur Harapan hidup
Tidak ada komentar:
Posting Komentar